Dari kian banyak kasus yang terjadi di dunia dan di negeri kita, salah satu yang membuat saya eneg
akan penyelesaiannya dan plin-plan pembahasannya adalah tentang Hak
Asasi Manusia - Human Rights. Kenapa ? Akui ajalah, saya memang gak
paham sama yang beginian, tapi setidaknya saya punya kasus menarik untuk
kita bahas.Kayaknya sih emang bukan topik hangat dan layak buat dibicarakan tapi bukan itu maksudnya, justru kitalah yang gak mau buka mata dan hati tentang masalah yang katanya sepele ini, apa itu ? Aborsi.
Ada yang mau komentar ? Nanti yah setelah pembahasan ini selesai. :D
Menurut UU RI Nomor 39 tahun 1999, "hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia" Apa iya dalam aborsi ini berlaku? Dalam tradisi masyarakat jahilliyah, hal ini sangat mengerikan bagi kita yang mengetahui ternyata pembunuhan anak khususnya anak perempuan yang sering terjadi. Waktu itu ketika seorang anak perempuan lahir, wajah sang Ayah merah-padam saking malunya. Maka dengan sigap, sang Ayah mendandani sang Putri yang baru lahir itu kemudian dibawa lari sejauh mungkin... Ngapain? Dikuburin idup-idup!


